2 Aplikasi Utang Online yang Terdaftar di OJK
2 Aplikasi Utang Online yang Terdaftar di OJK

2 Aplikasi Utang Online yang Terdaftar di OJK

Seiring dengan berkembangnya teknologi dan inovasi baru kita dapat mengambil berbagai manfaat yang ada didalamnya. Salah satunya yaitu dari aplikasi pinjaman online ini kamu bisa mencairkan dana lebih cepat dan mudah, tak perlu menunggu waktu yang lama dana yang kamu butuhkan sudah bisa kamu cairkan.

Namun seiring dengan banyaknya aplikasi pinjaman online tak sedikit aplikasi yang ilegal atau tidak resmi, tentunya hal ini menimbulkan banyak sekali keresahan masyarakat dengan adanya aplikasi yang tidak resmi. Untuk itu kita harus lebih cermat dalam memilih aplikasi pinjaman online yang terpercaya dan aman. Jika kamu ingin mencari aplikasi pinjaman online pastikan aplikasi tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Dengan begitu semua aplikasi yang telah terdaftar di OJK mempunyai legalitas yang resmi dan bisa dipercaya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan suatu lembaga pemerintah yang memiliki wewenang untuk mengawasi segala aktivitas yang mencakup keuangan, termasuk seluruh perusahaan yang menyediakan layanan pinjaman online. Dengan adanya Otoritas Jasa Keuangan ini masyarakat sangat terbantu untuk menghindari aplikasi ilegal.

Aplikasi Utang Online yang Terdaftar di OJK

1. Finmas -Aplikasi Utang Online Terdaftar di OJK

Finmas merupakan perusahaan P2P Lending yang dirilis oleh Sinarmas Group dan Oriente Hong Kong, dengan nama PT. Oriente Mas Sejahtera. Aplikasi ini berkerjasama dengan perusahaan besar dari China yaitu Oriente yang didirikan oleh perusahaan berbasis teknologi finansial.

Uniknya Finmas adalah gabungan dari dua perusahaan besar antara Oriente berbasis teknologi dan Sinarmas berbasis capital serta jaringan network. Inilah yang membuat Finmas berbeda dengan aplikasi pinjaman online lainnya. Tak hanya itu Finmas sendiri telah mengantongi berbagai izin dari OJK, untuk memperkuat legalitasnya.

Fungsi utama dari OJK itu sendiri adalah menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan dalam sektor jasa keuangan. Dengan begitu aplikasi ini pastinya sangat aman untuk kamu gunakan.

Ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi untuk bisa menggunakan layanan pinjaman online dari Finmas yaitu sebagai berikut.

  1. Informasi pribadi, informasi kontak darurat dan informasi pekerjaan.
  2. Rekening bank.
  3. Surat Izin Mengemudi atau Passport.
  4. NPWP
  5. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
  6. Bukti kepegawaian atau Slip gaji.
  7. Kartu Kredit

2. Danamas – Aplikasi Utang Online Terdaftar di OJK

Danamas adalah platform layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi biasa dikenal dengan P2P landing danamas merupakan P2P pertama yang mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

👉 TRENDING :   4 Aplikasi Google Untuk Membantu Proses Pembelajaran

Danamas menawarkan solusi dengan mempertemukan antara pemberi dan penerima pinjaman secara langsung dengan system dalam jaringan(daring) alias online. Lalu bagaimana cara mendapatkan pinjaman dana dari Danamas? Untuk itu berikut penjelasan singkat dan mengapa kamu harus memilih Danamas

Ada beberapa keuntungan yang bisa kamu dapatkan ketika meminjam uang di Danamas diantaranya yaitu.

  • Dapat memaksimalkan usaha yang ada
  • Fleksibel dalam mengatur pengembalian sesuai dengan pendapatan yang diperoleh
  • Proses yang tidak berbelit-belit
  • Kelayakan usaha yang menjadi jaminan utama
  • Biaya yang terjangkau
  • Pencairan dana yang cepat

Ada bebrapa langkah-langkah dan juga data diri yang harus kamu persiapkan diantaranya sebagai berikut.

  • Nama lengkap dan No KTP sesuai dengan nama awal pembuatan akun.
  • Peminjam diwajibkan memiliki rekening pada BANK SINARMAS
  • Data Usaha yang meliputi foto usaha (Toko) kamu bersama dengan kamu dengan jelas.

Nah itu tadi beberapa rekomendasi aplikasi utang online terbaik yang bisa kamu coba, kamu harus cermat dalam memilih aplikasi untuk kamu gunakan.

Originally posted 2022-08-12 19:00:03.